Era Ekonomi Digital, Indonesia Perlu Bangun Infrastruktur dan Reformasi Peraturan

By Admin

nusakini.com--Menanggapi komentar moderator yang membandingkan Singapura yang masih menjadi negara yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan startup bisnis jika dibanding dengan negara-negara tetangga (termasuk Indonesia), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur secara merata yang mendukung konektifitas antar masyarakat yang tersebar di seluruh kepulauan di Indonesia. 

Selain itu diperlukan pula reformasi kebijakan dan peraturan yang mampu menyeimbangkan kepentingan negara dan masyarakat serta kemudahan berbisnis bagi pelaku bisnis startup itu sendiri. Hal ini disampaikan Menkeu pada diskusi interaktif bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional/International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde, Deputi Perdana Menteri Singapura Tharman Shanmugaratnam, anggota parlemen Australia Wayne Swan dengan dipandu oleh Chloe Cho presenter dan produser eksekutif dari Channel NewsAsia’s pada acara High-Level Conference (HLC) bertajuk “New Growth Model in a Changing Global Landscape” di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (27/02). 

“Untuk negara besar yang memiliki ciri geografis (kepulauan tersebar) dan demografi penduduk yang besar seperti Indonesia, untuk bisa menjadi masyarakat digital dan dapat mengambil manfaat di era ekonomi digital saat ini, kita perlu membangun kondisi yang dibutuhkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, artinya pemerintah (Indonesia) perlu membangun (antara lain) infrastruktur. Anda tidak dapat mengakses jaringan internet di pulau terpencil jika tidak ada router (alat yang mengirimkan paket data melalui sebuah jaringan atau Internet menuju tujuannya) atau port (jaringan internet). Jadi membangun infrastruktur untuk membuat masyarakat Indonesia saling terhubung secara geografis merupakan kondisi yang diperlukan,” tegas Menkeu mencontohkan perlunya pembangunan infrastruktur yang merata. 

Selain pembangunan fasilitas infrastruktur secara fisik, negara sedang melakukan reformasi kebijakan dan peraturan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan bisnis startup di Indonesia. Namun perlu dicatat bahwa reformasi kebijakan dan peraturan tersebut harus selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan para pelaku bisnis startup tersebut. 

“Kita dapat membantu banyak bisnis startup. Saat ini pemerintah (Indonesia) sedang memikirkan (dan melakukan) reformasi kebijakan apa yang sesuai untuk mendorong pertumbuhan bisnis startup di Indonesia. Christine menyampaikan bahwa kita (Indonesia) telah menjadi empat besar (negara) penghasil bisnis bisnis startup terbanyak,” kata Menkeu. 

“Kita butuh kebijakan dan birokrasi yang tidak menghambat (pertumbuhan bisnis startup). Namun sejujurnya sebagai pembuat kebijakan, anda selalu menghadapi dilema antara melindungi konsumen dan masyarakat, dan menciptakan sistem keamanan (bagi masyarakat) dengan (kebijakan dan peraturan) yang mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan bisnis startup,” tambahnya. 

Menkeu kembali lagi menekankan pentingnya kebijakan dan peraturan yang mampu mencapai titik keseimbangan antar kepentingan para stakeholders. 

“Jadi bagi kita (pemerintah), kita akan selalu mencari titik keseimbangan yang tepat antara kepentingan masyarakat, termasuk data (misalnya dari pencurian dan penyalahgunaan data masyarakat oleh pebisnis online), yang saat ini merupakan salah satu isu terpenting di dunia saat ini, dengan kemampuan untuk terus mendorong keterbukaan dan kesempatan berusaha (bagi para pelaku bisnis startup),” pungkasnya.(p/ab)